Tarian Kata

Blog EntryPerempuan Peduli Kenaikan BBMJul 2, '08 1:38 AM
for everyone

Perempuan Peduli Kenaikan BBM

Oleh : Aris Solikhah*)

 

Girls, akhir bulan Mei kemarin, pemerintah memberikan  kado istimewa bagi rakyat Indonesia. Coba terka, kado istimewa apakah itu? Yup, tak salah lagi, kado itu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen.

 

Tak terbayang derita rakyat pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM meningkatkan stress sosial, gangguan jiwa, gantung diri dan bunuh diri. Hari tepat dibacakannya kenaikan BBM, Umi (45), istri pedagang bakso yang mengidap sakit maag kronis, mengakhiri hidup dengan gantung diri. Umi tak mau membebani suaminya yang berhenti dagang, karena kehabisan modal, akibat kenaikan harga BBM.

 

Sudah harga mahal, minyak dan gas langka pula. Sekali ada, jumlahnya terbatas dan musti antri. Girls, untuk urusan antri mengantri, para ibulah yang kebagian tugas ini. Sedangkan para bapak pergi kerja, mencari nafkah. Nah,  waktu yang bisa dialokasikan hal-hal positif seperti mendidik anak, menimba ilmu, mengurus rumah tangga dan membantu ekonomi keluarga menjadi terkurangi. Belum lagi dengan kenaikan harga BBM, para istri musti berpikir keras mengatur nafkah suami agar cukup memenuhi semua kebutuhan hidup. Ini menyebabkan psikologis dan emosi istri rentan dan tak stabil. Bisa-bisa kondisi ini memicu kerentakan rumah tangga dan berujung pada perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga.

 

Sering dengar kan. Suami istri bertengkar keras gara-gara pendapatan yang diberikan tak cukup. Padahal besarnya nafkah sama dengan hari-hari sebelumnya. Ya, iyalah, kenaikan harga BBM berimbas pada inflasi yaitu kenaikan seluruh barang dan jasa. Suami merasa tak dihargai istri. Sudah bekerja keras, hasilnya tetap saja tak memenuhi kebutuhan juga.

Pada situasi ini yang paling menderita ialah anak. Mereka tidak tahu apa-apa. Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM, peluang anak melanjutkan pendidikan di jenjang lebih tinggi kian terpupus.

 

Girls, kalau melihat kondisi Indonesia, apa sih yang sebenarnya terjadi. Kalau dihitung-hitung nih, sebenarnya jumlah minyak dan gas Indonesia itu luar biasa besar. Menurut data Direktorat Jenderal Migas, tahun 2007 saja, produksi crude oil Indonesia lebih besar daripada konsumsinya sehingga surplus 26,191 juta barrel, sedangkan pada tiga bulan pertama tahu 2008 surplus mencapai 8,108 juta barrel. Dari sisi ekspor dan impor, tahun 2007 ekspor crude oil Indonesia lebih besar 16,686 juta barrel sedangkan pada tiga bulan pertama tahun 2008 surplus 6,399 juta barrel. Nah, anehnya, kemana surplusnya ini?

 

Sayangnya pula nih Girls,  90 persen minyak dan gas Indonesia dikuasai oleh Multi Nasional Corporate (MNC) atau perusahaan asing seperti Exxon, Chevron, Shell, British Proteleum, dan lain-lain . Ini sebagai akibat dibukanya keran investasi disektor migas melalui UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

 

Sedangkan sisanya sebesar 10 persen dikelola Pertamina untuk memenuhi kebutuhan seluruh dalam negeri rakyat Indonesia. Girls, ya bayangin aja, wajar dong, minyak yang cuma 10 persen diperebutkan 250 juta warga. Belum lagi permainan spekulan kapitalis internasional yang mempermainkan harga migas demi keuntungaan pribadi dan sesaat. Harga minyak dunia sekarang sudah mencapai 139 dollar per barel. Pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM lagi bila harga minyak dunia menembus 150 dollar per barel. Bahkan kenaikan lagi pada tahun 2009 nanti. Ampun deh!

 

 

So, kalau kita tahu kenaikan BBM itu juga karena permainan para kapitalis yang mencari untung di air keruh, kita-kita nih sebagai perempuan perlu ikut mensuarakan. Sebagai upaya muhasabah (nasehat) pada kebijakan pemerintah. Ini tanda sayang kita sebagai saudara sesama muslim memperingatkan saudaranya karena telah mengambil kebijakan yang salah. Bertentangan dengan syariat Islam terkait pengelolaan kepemilikan umum (energi) dan kemaslahatan umat. Coz, minyak atau energi itu berdasarkan hadis Rasulullah milik umum.

 

Disamping itu, untuk menjaga ketahanan energi, kita perlu mendorong pemerintah segera mengembangkan energi alternatif berupa panas matahari, nuklir, angin, ombak, air, bioenergi bukan dari bahan pangan (ganggang laut),  dan sebagainya. Atau mungkin  Girls berminat terjun dalam penelitian di bidang tersebut. Lumayan kan bisa membantu umat sekaligus menerapkan ilmu yang diperoleh agar bermanfaat, plus pahala di akhirat.


Blog EntryBintang JatuhJun 10, '08 2:58 AM
for everyone

Kutatap langit

Bintang merah akan jatuh

 

Aku suka bintang biru hijau

Jatuh dalam pelukanku

Lama menunggu, tak jatuh jua

 

 

 

Tak apalah bila bintang merah

Sinarnya lebih redup

Tapi ia  tetaplah bintang

 

Mendongak mata tak berkedip

Sungguh aku pinta satu bintang

Bintang merah pun tak apa

 

Maka demi itu

Kurapalkan matra berbagai doa

Merayu masyuk  kyusuk

Hanya Pemiliknya mampu belokkan  sang bintang

Agar jatuh kepelukanku

 

Aku ingin seperti empu gandring

Yang bisa menempa material bintang

Menjadi keris ampuh adidaya

Untuk membunuh kejahatan  mayapada

 

 

Aku ingin bintang merah itu

Sungguh.. tidak ada yang tidak mungkin

Bagi Pemilik bintang merubah arah jatuh

Wahai sang Bintang kemarilah..

 

Biarlah kusentuh,

kusepuh

Kutatah

sepenuh kasih

 

Ya Allah, hamba Mohon kabulkan doa hamba, sebuah bintang merah....hamba sudah lelah, lelah,  lelah sekali....


Blog EntryMerenungi Fragmen Malam..Jun 6, '08 1:33 AM
for everyone

Hari ini menginjak hari ketiga, aku belajar bahasa inggris lagi di CIA Merdeka Bogor. Biaya pendidikannya ditanggung seorang dermawan yang menginginkan aku bisa berbahasa Inggris dengan baik. (semoga Allah membalas kebaikan beliau dengan rezki barokah).  Tiap malam pukul 19.30-21.30 WIB selama 1,5 bulan Insya Allah pelajaran bahasa Inggris kujalani. Usai kerja tentunya. Aku baru sampai di kos sekitar jam 22.30 WIB. Ya Allah berilah hamba ilmu bermanfaat, mudahkanlah aku menguasai bahasa Inggris dan berilah hamba kekuatan fisik, kesehatan, semangat.

 

 

Aku ngantuk, capai, tapi inilah hidup. Ada banyak hal yang belum kulakukan. Yang menarik dan tak kulewatkan adalah fragmen dunia malam di Bogor .

 

Tadi malam, di angkot, ada pemandangan menarik dihadapanku. Seorang perempuan memaksa naik angkot. Sopirnya menolaknya. Awalnya aku tak tahu kenapa perempuan ini masih juga maksa dan duduk di dalam angkot. Ia menutupi wajahnya, seolah narapidana kelas berat yang melakukan kejahatan. Ia duduk mojok, meringkuk tubuhnya. Baru kutahu, ia tak memiliki tujuan. Jika orang hidup tak punya tujuan ia tak menemukan akhir perjalanannya. Ia orang yang maaf kurang waras. Sopir ini rupanya sudah mafhum keadaannya. Dan aku bertanya, ya Allah, gerangan apakah yang menyebabkan perempuan rapih ini kehilangan akal sehatnya. Beratkah cobaan yang ia derita..

 

Belum lagi selesai rasa penasaranku. Masuk suami istri bersama anaknya naik angkot ini. Mereka ya Allah keduanya gagap, bisu. Betapa aku takjup melihat keduanya bersama anaknya. Gerak tangan,  bahasa tubuh , suara cercauan tak jelas (seolah-olah marah bagi orang normal) adalah komunikasi canggih keduanya. Mereka memiliki dunia komunikasi sendiri yang aku tiada pahami. Dengan komunikasi terbatas tersebut, sang ibu bisu nan gagap menunjukkan kasihnya yang tulus pada buah hatinya yang terus menerus merengek. Digaruk-garuknya paha sang anak yang kegatalan (atau meminta perhatian), diselimutinya sang anak dengan jaket dan disusuinya. Ketika mereka turun di tujuan akhir yang sama denganku, sang sopir menolak pembayaran mereka. Bapak sopir yang baik ini bilang: ”Nggak usah, Nggak usaha.”Ya Allah, kasih-Mu menjaga setiap orang yang memiliki keterbatasan.

 

Melihat keduanya aku ingat suami istri tetanggaku yang buta. Sama-sama buta. Ketiganya dirawat oleh bibinya yang hingga kini belum menikah juga. Bibi ini makin menua dan mulai susut tenaganya. Allah Maha Besar. Ia berikan anak normal untuk menjaga keduanya kelak. Allah berikan kemampuan memijat yang dengan kemampuan itu mereka bertahan hidup. Kontras banyak pemuda normal di desaku yang pengangguran. Mereka tidak bisa melihat, tapi Allah Maha melihat setiap kebutuhan hamba dan makhluknya. Allah selalu memberikan sentuhan kasih, pendampingan, penjagaan dengan skenario-Nya yang elok dan hanya Ia yang tahu.

 

Aku malu ya Allah. Dan betapa aku harus banyak bersyukur... dan ya Allah jadikanlah hamba yang pandai bersyukur atas setiap inci karunia-Mu padaku.


Blog EntryKenaikan BBM, Kemiskinan dan Solidaritas SosialMay 26, '08 2:03 AM
for everyone

Kenaikan BBM, Kemiskinan dan Solidaritas Sosial

Oleh : Aris Solikhah

Baru rencana saja, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah meminta tumbal. Seorang anggota Reserse Kepolisian Resort Kota Makassar Timur, Sulawesi Selatan terkapar di aspal. Setelah sebuah batu besar bersarang tepat di batang hidungnya. Darah mengucur deras dari hidung korban yang tertelungkup di aspal. Hampir lima menit, anggota kepolisian berpakaian preman itu pingsan.

Seorang rekannya, AKP Yakob Mone, juga terluka di kepala akibat lemparan batu. Sementara dari kalangan mahasiswa, sedikit-dikitnya lima orang luka-luka terkena pentungan dan lemparan batu petugas. Sebuah ironi anak bangsa.

Jika BBM benar-benar dinaikkan maksimal 30 persen, korban  kian berjatuhan. Bukan hanya karena kerusuhan yang berlanjut dan menjalar. Namun bertambahnya jumlah orang miskin, putus asa dan  bunuh diri. Korban paling dilematis dialami perempuan dan anak-anak. Jumlah dan kualitas waktu perempuan untuk mendidik putra-putrinya berkurang. Bahkan anak-anak mungkin tak mendapat asupan gizi dan  air susu ibu secara penuh sempurna. Sebab, ibu-ibu ikut membanting tulang bersama suami demi sesuap nasi dan mengantri. Kemiskinan, malturasi adalah kenyataan buruk yang dihadapi generasi Indonesia di masa depan.

Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen, berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Ini menambah deretan orang miskin se-Indonesia dari sekitar 36,8 juta jiwa (16,85 persen) menjadi  51,48 juta. (Badan Pusat Stastik)

Berdasarkan simulasi, kenaikan harga BBM 30 persen juga mengakibatkan tambahan inflasi sebesar 26,94 persen. Simulasi ini memasukkan komponen produk domestik bruto, penerimaan dan pengeluaran pemerintah, defisit anggaran, investasi, dan ekspor. Selain kemiskinan kebijakan BBM ini  melemahkan daya beli masyarakat, dan memukul sektor usaha.

Untuk mengatasi kemiskinan pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan bantuan langusung tunai (BLT) plus. Yakni, pemberian bantuan uang tunai Rp 100 ribu  yang diperuntukkan hanya pada 19,1 juta orang, ditambah pemberian bantuan  gula dan minyak goreng selama satu tahun. Setelah satu tahun, mereka diminta survive sendiri. Data 19,1 juta orang miskin ini merupakan data 2005. Pemerintah tak sempat meng -update data baru. Kemungkinan adanya orang meninggal, pindah alamat, dan sebagainya tak diperhitungkan, sehingga memungkinkan bantuan tidak tepat sasaran.

BLT plus ini didampingi program pengentasan kemiskinan seperti beras untuk rakyat miskin (raskin), asuransi kesehatan bagi rakyat miskin (askeskin), dan bantuan operasional sekolah. Lebih menderita lagi, sisanya, sebanyak  32,38 juta orang miskin dibiarkan memenuhi kebutuhan pokok hidupnya sendiri. Tanpa bantuan sedikit pun. Lalu, pada siapakah mereka meminta bantuan untuk sekedar mempertahankan keberlangsungan hidupnya, jika pemerintah abai?

Presiden Bambang Susilo Yudhoyono pun menyerukan gerakan solidaritas sosial untuk mengatasi krisis saat ini. Bukan pesimistis. Tapi melihat realita, mungkinkah solidaritas ini terwujud? Bila sebelum krisis jilid kedua ini saja, banyak orang kaya tak berderma. Bahkan berlomba-lomba mengkorupsi dana negara. Menilep dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar RP 100 juta trilyun. Membagi-bagi amplop panas uang rakyat layaknya kerumunan Hyena mengerubuti daging busuk. Himbauan ini seperti rembulan terbit disiang bolong. Kecuali, presiden SBY dan seluruh jajarannya  berkenan memberi contoh penghematan, hidup sederhana dan berderma dengan harta yang dipunya.

 

Gerakan solidaritas sosial musti diawali dari para pimpinan pemerintahan dengan berhemat di segala lini. Termasuk membagikan profit perusahaannya pada kepentingan rakyat kecil. Ini pernah dicontohkan Usman bin Affan, sahabat Muhammad SAW, sekaligus saudagar kaya raya.  Ustman menolak tawaran sepuluh kali lipat harga gandum, kurma dan barang dagangan lainnya. Kala itu musim paceklik di Madinah. Ustman menghibahkan gratis seribu onta beserta barang dagangannya untuk memenuhi kebutuhan penduduk Madinah.

Mengurai Masalah

Kenaikan BBM dalam negeri sesungguhnya merupakan imbas dari permainan kenaikan BBM luar negeri, resesi global, permainan spekulasi global di sektor non riil, stagflasi ekonomi, defisit berjalan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, kebijakan ekonomi tidak pro rakyat dan pro International Monetary Fund (IMF). Permasalahan sistemik bertumpuk ini sulit dipecahkan secara parsial. Pemecahannya musti komprehensif sistemik baik ditingkat global, nasional dan regional lokal. Sedangkan pemerintah saat ini baru berusaha mengatasi persoalan di tingkat nasional saja. Bantuan langsung tunai hanya membantu sementara waktu. Tak menyelesaikan kemiskinan struktural akut secara tuntas tas.

Terbatasnya jumlah stock BBM di tingkat nasional sebenarnya bukan disebabkan rendahnya produksi BBM dalam negeri. Tapi adanya perselingkuhan kepemilikan dan pengelolaan. Minyak dan gas merupakan milik umum dikelola negara, dimiliki individu atau private (multinational corporate). Neraca perdagangan internasional yang diikuti Indonesia berbasis komoditas. Mengharuskan adanya ekspor sekaligus impor migas demi menyeimbangkan hubungan internasional, neraca pembayaran (balance of payments) dan kebutuhan dolar atau uang keras (hard money). Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah meninjau ulang kesepakatan dengan perusahaan multinasional.

 

Blog EntryUU Perlindungan Anak, Benarkah Melindungi Anak?May 23, '08 1:13 AM
for everyone
UU Perlindungan Anak, Benarkah Melindungi Anak?


Anak adalah permata bagi keluarga, calon generasi suatu bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan di masa datang. Karena itu, mustinya anak mendapat perlakuan istimewa karena di tangan merekalah kelak, hitam putihnya bangsa ini ditentukan. Sayang, justru nasib anak-anak saat ini berada dalam dunia serba gelap.  Berbagai tekanan mental, ekonomi, psikologi dan sosial  telah mengebiri dunia ceria mereka.

Lihat saja, angka kekerasan terhadap anak  terus meroket. Menurut catatan Pusdatin Perlindungan Anak Indonesia tahun 2005, tindak kekerasan sebanyak 736 kasus. Dari jumlah itu, 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis. Sedangkan penelantaran anak sebanyak 130 kasus.

Ironisnya, pelaku kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat anak. Hasil konsultasi anak di 18 provinsi dan nasional baru-baru ini mengungkapkan bahwa penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat anak, baik di sekolah, rumah, institusi masyarakat dan negara. Keluarga sebagai  sumber kasih sayang, tempat perlindungan,  pendidikan dini, tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Upaya untuk mengentaskan nasib anak-anakpun dibuat. Di tingkat dunia, telah digelar Konvensi Hak Anak Dewan Umum PBB pada 20 November 1989.  Aktor di belakang konvensi ini tentu saja para pengemban sekularisme-liberal yang mengklaim sebagai pejuang hak anak.

Sejalan dengan itu, pada 1990, perwakilan Indonesia turut menandatangani ratifikasi  Konvensi Hak Anak (KHA) berisi pengaturan perlindungan anak. Dengan demikian, Indonesia mau tidak mau, berkewajiban melaksanakan kesepakatan-kesepakatan tindak lanjut dan memenuhi hak-hak anak sesuai butir-butir konvensi. Sebagai implementasinya, pemerintah kemudian mensahkan  UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU PA).

Padahal, subtansi KHA versi PBB itu belum tentu cocok dengan situasi dan nilai-nilai masyarakat di Indonesia. Karena itu, kendati sekilas maksud dikeluarkannya UU PA ini tampak baik, kita perlu mengkritisi beberapa pasal yang justru berpeluang membahayakan bagi eksistensi anak.

Agenda Tersembunyi

Dalam pasal 1 UU PA disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.  Standar apa yang digunakan hingga muncul angka 18 ini? Apakah penelitian ilmiah, nilai-nilai budaya, agama atau apa? Ini tidak dijelaskan dalam UU PA. Namun bila dirunut asal muasal munculnya UU PA yang merupakan hasil rativikasi KAH PBB, maka definisi ini bersumber pada nilai-nilai budaya sekularisme yang menafikkan agama sebagai pengatur kehidupan. Karena itu, definisi ini jelas absurd, bahkan sarat kepentingan.

Hal ini bisa kita buktikan dengan mengkaitkan definisi tersebut dengan pasal-pasal lain dalam UU PA. Misalnya dengan Pasal 26 ayat 1c UU PA yang berbunyi “orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak.” Artinya, orang tua berhak melarang anak yang belum berusia 18 tahun untuk menikah.  Jadi, penetapan anak sebagai mereka yang berumur sebelum 18 tahun sangat terkait dengan larangan pernikahan usia dini. Dengan jargon menjaga kesehatan reproduksi remaja, mereka membuat pernyataan bahwa nikah dini membahayakan fisik dan kejiwaan anak-anak. Sebuah asumsi yang masih layak diperdebatkan.

Padahal, pelarangan menikah pada usia anak seperti didefinisikan mereka, sejatinya justru mengebiri hak anak itu sendiri. Sebab, itu berarti tertutup peluang bagi mereka yang berusia kurang dari 18 tahun untuk menikah, walau dia sudah matang dan siap secara ekonomi, biologis dan pola pikir. Di sini telah terjadi pelanggaran atas hak seksual anak tersebut. Di sinilah letak kesalahan pendefinisian “anak” versi UU PA.

Apalagi, seiring semaraknya produk-produk pornografi dan pornoaksi, kematangan biologis anak saat ini terpacu sangat cepat. Usia puber anak-anak saat ini jauh lebih maju dibanding zaman dahulu. Ketika darah mudanya bergejolak karena rangsangan luar tersebut, ia membutuhkan pemenuhan dan penyaluran. Lantas jika pernikahan dini dilarang, ke mana mereka akan menyalurkannya?

Di situlah muncul persoalan. Anak-anak dan remaja akhirnya digiring menuju pintu seks bebas, karena pintu pernikahan tertutup bagi mereka. Tak ayal, seks di luar nikah, pencabulan dan pemerkosaan di kalangan orang di bawah usia 18 tahunpun merajalela dewasa ini. Ditambah lagi, sengaja atau tidak sinetron-sinetron di layar kaca yang bertema nikah muda selalu mencitrakan gambaran negatif. Seakan-akan menikah muda itu sangat buruk.

Memang suatu kenyataan, kematangan biologi anak-anak masa sekarang kebanyakan tak diimbangi kematangan berpikir dan keberanian menentukan sikap hidup. Tetapi memberikan solusi pelarangan menikah di bawah usia 18 tahun, bukanlah solusi tepat.  Alangkah lebih baik jika merancang program-program agar anak-anak dan remaja memiliki kematangan dalam berbagai hal secara benar dan bertanggung jawab.  Anak-anak harus dipahamkan hak dan kewajibannya sejak dini sehingga segera memahami perannya kelak, baik sebagai seorang individu, ayah, ibu, anggota masyarakat dan negara. Di sinilah perlunya pondasi agama (baca: Islam) diperlukan. 

Termasuk dalam mendefinisikan “anak”, sangat jelas jika mengacu pada ajaran Islam. Mengapa Islam? Adalah kewajaran belaka jika nilai-nilai agama mayoritas penduduk Indonesia yang dijadikan sumber hukum. Dalam agama Islam definisi anak sangat jelas batasannya. Yakni  manusia  yang belum mencapai akil baligh (dewasa). Laki-laki disebut dewasa ditandai dengan mimpi basah, sedangkan perempuan dengan menstruasi. Jika tanda-tanda puber tersebut sudah tampak, berapapun usianya maka ia tidak bisa lagi dikategorikan “anak-anak” yang bebas dari pembebanan kewajiban. Justru sejak itulah anak-anak memulai kehidupannya sebagai pribadi yang memilkul tanggung jawab. Termasuk ketika ia telah matang dan memilih untuk menyalurkan kebutuhan bilogisnya dengan pernikahan, maka tidak boleh dilarang.

Pasal 3 dan 4 UU N0 23 tahun 2002 mengatur tentang hak-hak memerlukan penjelasan lanjut mengenai batasan definisi kekerasan. Dikhawatirkan  orangtua anak yang melakukan upaya edukasi melalui suatu tindakan fisik (mencubit, menjewer, memukul ringan)  ke tubuh  sang anak dan anggapan ancaman psikologi akan terjerat hukum.

Padahal kita memahami bahwa seorang anak sebelum baligh umumnya tak bisa membedakan suatu kebaikan dan keburukan. Misalnya, dalam ajaran Islam  seorang anak pada usia 10 tahun tak mau melakukan shalat lma waktu, maka orangtuanya diperbolehkan memukul untuk mendidik dan mendisiplinkan diri.

Berkaitan  Pasal 5 dan pasal 29 tentang identitas anak terkait dengan pengaturan anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran, hal ini selaras dengan pasal 4 UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Anak mendapatkan status kewarganegaraan walau dia dilahirkan diluar nikah dan hasil dari pernikahan percampuran agama (khususnya ibu muslim dan sang ayah beragama lain).  Tentu saja ini bertentangan dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.  Pengakuan identitas anak tanpa memandang status pernikahan kedua orangtuanya merupakan bentuk peremehan institusi pernikahan dan pelanggaran nilai-nilai agama.

Salah satu pasal UU No.23 tahun 2003 ini yakni  pada pasal 74 menyebutkan “Dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak, dengan undang undang ini dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bersifat independen”. Oleh karena itu tepat tanggal 20 Juli 2004 Menteri Pemberdayaan Perempuan atas nama Presiden RI didampingi Menteri Sosial RI, membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang beranggotakan sembilan orang. Pembentukan ini dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No: 77 tahun 2003 dibentuklah Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Sesuai dengan amanat UU No: 23 tahun 2002 pasal 75 ayat (2), ke sembilan anggota KPAI tersebut merupakan wakil dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan wakil dari kelompok masyarakat yang kesemuanya terpilih melalui proses seleksi, dari hasil seleksi tersebut diajukan ke Presiden dan kemudian dikirimkan ke DPR untuk mendapatkan pertimbangan hingga akhirnya terpilih ke sembilan anggota KPAI.

Tim KPAI inilah yang bertugas mengindentifikasi hal-hal yang dianggap sebagai bentuk tindakan  diskriminasi, cakupan hak anak dan kekerasan  terhadap anak. Hasil temuan KPAI juga sangat mempengaruhi keputusan pengadilan tentang pengalihan  hak pengasuhan anak, terutama dalam kasus-kasus perceraian dan kasus yang dianggap diskriminasi anak. KPAI mempunyai berhak melakukan suatu tindakan yang dianggap tepat untuk melidungi psikologi jiwa dan fisik anak bahkan tanpa seizin orangtuanya.  Seolah-olah indepedensi dan kinerja  KPAI sebagai pengawal dan pengawas  UU No: 23 tahun 2002  melampaui kewenangan dan hak orangtua terhadap anak mereka.

Seperti kasus Rasya (anak pasangan Teuku Rafly-Tamara Blezinski). KPAI melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya menentukan keputusan dan kesepakatan hak asuh anak kedua orangtuanya. Pada kasus Rasya, KPAI  melakukan terapi psikologis pada Rasya tanpa izin Tamara. Sedangkan pada saat itu sesuai kesepakatan  ’jadwal’ Rasya  bersama Tamara. Bukan maksud membela Tamara, sadar atau tidak, dengan kewenangannya,   Komnas KPAI telah turut campur dalam urusan pribadi keluarga Tamara dan menelikung hak asuh Tamara sebagai seorang ibu. Beberapa pasal-pasal juga perlu dikritisi dan dicermati secara seksama sehingga jelas dan tak bias.

Kembalikan Fungsi  Keluarga dan Ibu

Ketika dilahirkan manusia baru (newborn baby) merupakan makhluk yang tidak berdaya, dan amat sangat tergantung pada pengasuhnya dalam hal ini pada ibunya. Menurut Neuman (1990) hubungan ibu-anak bahkan sudah dimulai sejak dalam kandungan yakni pada masa uroboric dimana terjadi kesatuan antara diri , ego dan kebenaran (ruh Tuhan, the light).  Pada masa uroboric ini hingga individu berusia 20-22 bulan merupakan masa penting hubungan ibu-anak dan pembentukan diri individu, yang disebut Neuman sebagai primal relationship.  Dalam pandangan ahli social learning maka apa yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling.   Bagaimana cara ibu mengasuh, apakah dengan penuh kelembutan dan kasih sayang atau apakah dengan kasar dan amarah serta penolakan akan membentuk perilaku manusia muda tersebut. 

Begitu penting peran keluarga khususnya ibu dalam membentuk karakter anak sejak dini bahkan sejak ia di dalam kandungan. Keluarga memiliki peran yang besar disamping sekolah dalam memberikan pengetahuan tentang nilai baik dan buruk kepada anak-anaknya.  Keluarga pulalah wadah dimana anak dapat menerapkan nilai-nilai yang diajarkan di sekolah, maupun di institusi keagamaan.

Solusi dari masalah anak-anak di Indonesia adalah dengan jalan mengembalikan fungsi keluarga sesuai nilai-nilai ajaran moral dan agama. Kedua nilai ini lebih bersifat mapan dan karena negara ini berlandaskan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga sangat wajar nilai-nilai agama menjadi rujukan utama rakyat  Indonesia

Fungsi keluarga akan berjalan dengan baik dimulai dari pembenahan kualitas calon pasangan suami istri, calon ayah dan ibu, dan suami istri. Mereka  hendaklah diberikan pembinaan dan pembekalan memadai supaya paham betul hak dan kewajiban sebagai seorang ayah dan ibu terhadap anak. Disamping memahami tangggung jawab mereka dalam melindungi hak-hak anak-anak mereka. Negara khususnya Departemen Agama memfasilitasi segala upaya pengembalian fungsi keluarga terutama ibu pada posisinya  semula.
By Aris Solikhah

-------------------------------
He he he aku menemukan tulisanku sendiri dipajang di blog orang, masya Allah,.. Opini ini pernah dimuat di Radar Bogor..











Aku kira... aku perlu juga memajang tulisan-tulisan hasil karyaku yang belum dimuat.....Bagi beberapa orang yang pernah membaca tulisanku atau kuminta komentarnya, tulisan ini berat.. bagiku tulisan ini adalah tulisan yang diramu dari ramuan berbagai sumber yang membuatku  berpikir lumayan keras... tetapi aku lega melakukannya. Bukankah memahami fakta juga akan mendapat pahala disisi Allah, karena kita bisa sedikit mengurai masalah kehidupan.....Seorang mujtahid adalah seorang pemikir... jika aku belum bisa banyak memahami agama... biarlah aku belajar memamah fakta...


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Liberalisasi Tanaman Pangan, Solusi Krisis Pangan?

Oleh : Aris Solikhah

Menurut  pantauan Badan Pertanian dan Pangan dunia (Food  and Agriculture  Organization  /FAO), sebanyak 36 negara  (termasuk Indonesia ) terkena krisis pangan akibat  kenaikan-kenaikan harga komoditas pangan akhir –akhir ini. Kenaikan harga komoditas tak hanya menyebabkan tambahan beban sangat besar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi juga berdampak negatif terhadap Indonesia minimal pada tiga hal.

Pertama, tingginya inflasi yang dipicu kenaikan harga komoditas, baik produk primer, pangan, maupun migas. Kedua, naiknya inflasi karena ekspektasi (expected inflation) dan ini di luar kendali Bank Indonesia. Ketiga, memicu distorsi harga antarkomoditas yang bisa menimbulkan kelebihan investasi di sektor komoditas. (Kompas, 14/3). Krisis pangan ini  diperparah dengan banjir , kegagalan panen, gempa, dan tanah longsor.

Situs Financial Times mencatat terjadi kenaikan harga beras  yang menekan Asia - yang lebih 2,5 miliar populasinya bergantung pada beras. Harga beras dunia terus mengalami kenaikan hingga ke level tertinggi dalam 20 tahun terakhir menandakan inflasi pangan dunia.  Harga beras Thailand, yang menjadi indikator global, pekan lalu naik menembus level 500 dollar AS per ton,  sehingga memaksa negara-negara importir untuk mengamankan pasokan mereka. Direktur Institut Kajian Beras Internasional (IRRI) Robert Zeigler, mengatakan, para pengambil keputusan (pemerintah) harus memperhatikan situasi ini, sebab dikhawatirkan kelangkaan beras bisa menyulut kerusuhan.   Hal serupa terjadi pada komoditas kedelai, gandum, minyak goreng, bumbu-bumbu dapur dan produk pertanian lainnya.

 

Kenaikan harga pangan pokok dunia telah menyebabkan kenaikan 18 persen harga pangan di Cina, 13 persen di Indonesia dan Pakistan, 10 persen di Amerika Latin, Rusia, India dan lain-lain.  Badan Pusat Statistika (BPS)  Desember 2007 mengumumkan  indeks harga konsumsi rumah tangga di pedesaan naik 2,10 persen dibandingkan dengan indeks November 2007. Indeks harga konsumsi rumah tangga itu menunjukkan besarnya inflasi pedesaan. Pada saat  sama, inflasi umum yang didasarkan pada survei di 45 kota tercatat sebesar 1,10 persen. Inflasi pedesaan yang lebih tinggi dari inflasi umum menunjukkan, masyarakat di pedesaan lebih terpukul oleh kenaikan harga konsumsi.

 

 Berdasarkan laporan  Global Information and Early Warning System FAO, Indonesia  termasuk negara-negara yang membutuhkan bantuan luar negeri untuk mengatasi krisis pangan tersebut. Bahkan, Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi  mengatakan cadangan pangan Indonesia  berada di titik terendah. Beberapa waktu lalu, dalam  Growing Demand on Agricultura and Rising Prices Commodity di Roma, FAO menambah kriteria negara rawan pangan (vulnerable country). Negara berkembang yang masuk kategori rawan pangan inilah yang paling telak terkena pukulan dari kenaikan harga komoditas pangan dunia. Patut disyukuri Indonesia tidak terkategori negara  rawan pangan. Namun  30 persen dari jumlah penduduknya kekurangan gizi, perlu perhatian khusus dan menjaga kemungkinan terjadinya krisis pangan.

 

Liberalisasi Tanaman Pangan

 

Untuk menghadapi krisis pangan dan kenaikan komoditas,  Departemen Pertanian saat ini sedang menyusun kerangka kebijakan untuk mendorong investasi seluas-luasnya pada sub sektor tanaman pertanian. Sub sektor yang selama ini menjadi basis usaha petani gurem.  Kebijakan tersebut mengacu  Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007  Lampiran II  yang menyebutkan komoditas tanaman pangan masuk dalam kategori bidang usaha dengan kepemilikan asing dibatasi. Budidaya padi, jagung, ubi kayu, dan jenis tanaman pangan lain dengan luas lebih dari 25 ribu hektar kepemilikan asing maksimal 95 persen. Persoalan permodalan dan lahan memang sering menjadi kendala utama pengembangan usaha pertanian Indonesia. Diharapkan dari kebijakan ini produksi terdongkrak, sehingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi, sekaligus  ekspor komoditas  -terutama jagung, beras, kedelai (biji-bijian), minyak sawit- meningkat.

Dalam pembuatan kerangka kebijakan, pemerintah perlu memperhatikan  kejelasan penggunaan dan kepemilikan lahan. Lahan yang diperbolehkan investasi  asing  apakah berasal dari pembelian lahan-lahan produktif petani, atau konversi lahan kehutanan. Apalagi dengan terbitnya  Peraturan Pemerintah terbaru No 2  tahun 2008   tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan, membuka peluang usaha komersial di lahan  konservasi kehutanan. Kejelasan ini semata-mata demi melindungi petani kecil dan mencegah desforestasi  yang lebih luas.  Pemerintah juga hendaknya mendahulukan dan memudahkan birokrasi investor dalam  negeri untuk menanamkan modalnya.

 

Sebab, membanjirnya  investor asing di sektor komoditas tanaman pangan, membawa konsekuesi tragis bagi petani. Tanpa subsidi pertanian dan modal ’apa adanya’ petani akan bersaing langsung dengan investor asing dan  kekuatan pasar dunia. Berdasarkan kesepakatan agreement on agriculture  World Trade Organization (WTO), ditargetkan tahun 2015 secara resmi pasar bebas diberlakukan. Segala hambatan perdagangan (trade barrier) dunia diminimalisir. Negara-negara yang tergabung dalam WTO didorong seluas-luasnya membuka akses pasar domestik dan dunia. Seluruh komoditas dan jasa vital bebas keluar  masuk negri untuk diperdagangkan.

 

Tingginya permintaan komoditas pasar dunia, gerakan energi alternatif (biofuel) Eropa dan United Stated (US), tawaran harga yang lebih menarik dan  keinginan mendapatkan laba sebesar-besarnya, akan mendorong investor asing akan memilih mengekspor komoditasnya. Dibandingkan mereka menjualnya di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.  Kebijakan liberalisasi tanaman pangan ini janganlah sampai mengulang sejarah kelam penjajahan Belanda, Inggris, Portugal dan Jepang dimasa lalu, dengan kemasan modern serta legal.

 

 Di masa silam, Indonesia hanya menjadi transit dan penyedia bahan baku negeri lain. Menyisakan kemiskinan akut, malnutrisi, dan kelaparan rakyat Hindia Belanda.   M.C Riclefs dalam buku  A History of Modern Indonesia Since Century 1200 menulis  pada taun 1930 saja, komoditi-komoditi  ‘ekspor’ penting Indonesia  (kopi, kopra, minyak bumi, timah, karet, gula, teh, ubi kayu, dan tembakau)   mencapai jumlah sekitar 930,5 juta gulden. Lalu berapa jumlah laba negeri Belanda dan Eropa melalui Vereenigde Oost –Indische Compagnie (VOC) serta Royal Ducth Shell selama  3,5 abad ke belakang menjajah negeri ini? Tak terhitung jumlahnya. Investor asing hanya  meminjam tanah subur, memilih menanam tanaman pangan sesuai kepentingan industri dan pasar dunia saja, bukan kebutuhan dalam negeri Indonesia. Dahulu melalui program ‘tanam paksa’ petani Nusantara kalah bersaing  dan menderita kelaparan merata. Sekarang, apakah kita akan menjadi buruh di negeri sendiri dengan  Upah Minimun Regional (UMR) untuk sekedar menyambung hidup.

 

Sisi lain, program kerjasama antara perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan corporate memungkinkan investor asing membeli kekayaan intelektual berupa hasil-hasil penelitian diversifikasi pangan yang  dikembangkan anak negeri dan  selama ini kurang laku. Hasil-hasil penelitian yang dikembangkan, sejatinya sebagai solusi krisis pangan malah dikomersialkan karena keterbatasan dana dan promosi.

 

Akhirnya, liberalisasi tanaman pangan jika tidak disikapi dengan kebijakan yang arif, menyebabkan program-program menuju ketahanan dan kemandirian pangan sebatas jargon tanpa hasil.




Blog EntrySakit Gigi Vis Sakit HatiMay 18, '08 8:09 AM
for everyone

Mulutku di rongrong empat gigi langsung. Dua Gigi geraham atas tinggal separo. Satu gigi geram kanan mau berlubang. Satu gigi geraham kiri lagi berlubang, lagi ditambal sementara dan menunggu penambalan permanent. Kata dokter, aku diperbolehkan mengunyah dengan gigi sisi  kanan saja. Wah, ini agak menyiksa. Setiap sisi kanan bergerak. Sisi kiri juga ikut. Kunyahanku kurang optimal. Aku tak bisa makan dengan cepat lagi. Tak bisa memamah sempurna. Ini lumayan mending dibanding beberapa waktu lalu. Wuih, sakitnya seperti kepala hilang separo. Masya Allah, cuma satu syaraf ‘nakal’ tersentuh. Luar biasa sakitnya.

 

Tapi.. sakit gigi ini apa harus kuratapi. Jika kuhitung, karunia Allah itu sangat amazing bagiku. Hidupku. Semuanya. Aku punya pekerjaan. Penghasilan. Makan minum masih bisa. Belum lagi...tulisan yang dimuat. Itu prestasi bagiku. Bukankah aku harus menghargai diriku sendiri?

 

 Ditambah.....aku bisa belajar gratis bidang lain. Ada yang mau bayarin aku. Tanpa aku minta. Gratis tis. Malah aku selalu didesaknya menerima uang untuk pembayaran awal demi peningkatan skillku. Suma Subhanallaah. Rezeki yang tak disangka-sangka, dan memang aku membutuhkan skill itu masa-masa ini. Ya Allah... bagaimana aku harus berkata untuk setiap kejutan istimewa dalam hidupku.

 

 Orang-orang lain? Apakah juga seberuntung aku? Hampir setiap hari aku pilih jalan melewati tempat pembuangan sampah dekat sawah dan kolam ikan.  Rona-rona wajah orang-orang pemulung itu berganti. Jumlah mereka bertambah. Mengorek-ngorek sampah. Memilah organik anorganik, demi hidup. Baju seadanya. Bercampuraduk sampah dan hewan putih kecil yang kubenci.

 

Aku masa kecil dulu juga melakukannya. Bukan kekurangan. Karna mencari kesenangan. Adakah mereka makanan esok?  BBM naik.. adakah mereka bisa membeli sebungkus nasi saja sehari. Belum lagi orang gila yang bertambah di jalan menuju kampus.

 

  Rasa sakit gigi dan empati ini muncul bertabrak dengan sakit hatiku.

 

Kenapa aku masih belum bisa memaafkan dia, temanku. Di amanah yang sekali lagi baru ini, aku bersua dengannya. Kenapa dia ya Allah? Jujur ya Allah, aku masih sakit hati. Tusukan belakang yang ia katakan pada orang lain. Semua reaksi tubuh dan perkataan yang ia keluarkan, yang menyakiti hatiku. Kenapa ia...?.. Apakah aku juga bisa memberontak, tak bisa menerima, memaafkan. Belajar ketiga hal ini adalah sesuatu yang agak sulit.

 

Hanya saja selalu ku ingat, mungkinkah dengannya ini, aku akan memperbaiki yang rusak.  Selalu saja ya Allah, pembelajaran yang kau berikan memberikan makna indah bagiku. Meski terkadang diawal aku kurang bisa terima semua keputusan yang Kau rencanakan. Ini mirip episode kemarin dulu, amanah baru bertemu kawan konflik lam. Seorang teman lama yang dulu ”berkonflik”. Mengatakan jujur,” Kau berbeda jauh aris, ku berubah lebih baik.”

 

Lalu ku katakan padanya,” Tahukah kau, sejak dulu aku menyayangimu, hanya saja aku tak mampu mengepresikan sesuai harapanmu.” Lalu kita tersenyum manis. Memaafkan. Ini juga butuh proses.  Semoga kerjasama dan amanah baru ini, menyembuhkan hati yang tergores. Yakni hatiku sendiri. Yah, aku juga paham tanpa sakit hati.. hidup lebih lega, tenang dan damai..


Free writing di sekretariat... lagi bete ngerjain tugas negara.

Blog EntryLupakan....May 18, '08 7:34 AM
for everyone

Aku ingin melupakanmu. Itu saja. Tapi tak bisa. Masa lalu adalah masa lalu. Mungkin kita bisa melupakan banyak hal dalam hidup ini. Namun bukan yang berkesan. Gimana tidak berkesan? Dua kali kali coba! Kurang apa lagi!

 

Tadi aku diingatkan kembali masa lalu itu. Yah nggak lalu banget sih. ”Mbak, bolehkah saya bicara berdua, soal pribadi!”

 

Aku tahu beliau ini siapa. Jadi aku juga tahu pembahasannya. Masa lalu yang ada di ratusan kilometer dariku. Setelah berkisah. Aku pun berkata: ”Apa yang bisa kubantu, mbak? Apa aku perlu ikut bicara agar semua soal ini selesai.”

 

”Oh, tidak! Jangan! Saya hanya ingin tahu kronologisnya, dan memberikan kabar sejatinya. Semoga tidak menambah pikiran, mbak.” kata Perempuan yang kuhormati itu.

 

Kata terakhir, tidak menambah pikiran. Malah sesungguhnya menambah pikiran hingga kini. Ya Allah, tiada maksud aku menghancurkan asa seseorang. Tidak pula terbetik menambah hancur hidup seseorang. Karena hidup itu pilihan. Setiap orang harus bertanggungjawab atas setiap pilihannya. Dan aku pun tidak mau berkorban, menghancurkan diriku sendiri serta impianku, demi menyelamatkan sekeping asa yang tertinggal. Tertinggal di dasar hati anak manusia. Aku telah tutup pintu padanya untuk selamanya. Maafkanlah..... semoga Allah memberkahimu, memberikan jalan kebenaran, pemecahan terbaik..........

 

Sekretariat, 18 Mei

 

Saat mengerjakan tugas ’negara’, pusing,  tubuh pegal,  demam.. tapi harus dikerjain...


Blog EntryPahlawan yang terlupaMay 12, '08 11:01 PM
for everyone

Pahlawan yang Terlupa

Oleh: Nur Aulia Solihah

Bulan April identik dengan hari perempuan Indonesia. Pada bulan ini digelar berbagai kegiatan memperingati  kelahiran Kartini. Seorang pahlawan perempuan nasional yang dianggap berjasa mengangkat harkat martabat perempuan. Girls, jika mau sedikit bersusah payah membaca sejarah. Pahlawan perempuan yang berkontribusi kemajuan bangsa, ternyata bukan Kartini saja. Kita bisa menemukan sosok-sosok pahlawan perempuan tak kalah hebat – bahkan jauh hebat- dibanding Kartini. Nggak percaya? Kita coba susuri beberapa diantaranya yah.

Nama-nama mereka itu antara lain: Kemala Hayati (Panglima perang Aceh), Cut Nyak Dien, Cut Muetia, Nyi Ageng Serang, Siti Manggopoh, Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Rohanna Koeddoes (wartawati pertama), Nyai Ahmad Dahlan (pendiri Aisyiyah Muhammadiyah), dan Sholihah Wahid Hasjim (K.H.A Wahid Hasjim).  Patut dicatat girls, pahlawan-pahlawan tadi mayoritas pemahaman agamanya bia dibilang oke banget lho!

Kemala Hayati atau Malahayati, seorang  laksamana laut yang cukup terkenal.  Pada tahun 1585-1604, memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV. Dia memimpin pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah tewas). Menurut sejarah, Kemala Hayati memiliki seratus kapal perang. Setiap kapal perang dapat mengangkut 400 perajurit atau tentara. Laksamana Malahayati turut bertempur di garis depan melawan kekuatan Portugis dan Belanda yang hendak menguasai jalur laut Selat Malaka. Kala itu Cornelis de Houtman, orang Belanda pertama yang tiba di Indonesia, berusaha menggoyang kekuasaan Aceh. Namun armadanya malah diporakporandakan armada Laksamana Malahayati. Banyak yang ditawan dan Cornelis de Houtman  mati dibunuh Laksamana Malahayati.

Nyi Ageng Serang, perempuan kelahiran 1752  Yogyakarta ini,  bersama ayah dan kakaknya, merobek- robek Perjanjian Giyanti. Mereka mengangkat senjata berjuang melawan Belanda. Ketika pecah perang Diponegoro pada tahun 1825, suami Nyi Ageng Serang  tewas dalam pertempuran. Nyi Ageng Serang tetap meneruskan perjuangan suaminya. Meski berusia 73 tahun, Nyi Ageng mendapat kepercayaan memimpin pasukan pembawa Panji "Gula Kelapa" (warna Merah Putih) di daerah Jawa Tengah. Nyi Ageng dalam pertempuran itu memprakarsai penggunaan daun Talas sebagai taktik penyamaran.

Siti Manggopoh, perempuan Minang kelahiran  Mei 1880 ini memimpin perlawanan kebijakan ekonomi pajak uang (belasting) Belanda. Peraturan belasting dianggap bertentangan dengan adat Minangkabau. Gerakan rakyat menolak kebijakan belasting di Manggopoh  kemudian disebut  Perang Belasting.  Belanda dibuat sangat kewalahan, sehingga meminta bantuan pasukan di luar Manggopoh. Siti Manggopoh membawa serta anaknya, Dalima, yang masih menyusui ikut dalam dalam memimpin perlawanan di hutan. Bahkan anaknya tersebut ikut menyertainya pula dipenjara selama 3,5 tahun.

Hajjah Rangkayo Rasuna Said,  lahir 14 September 1910 di Maninjau, Sumatera Barat. Rasuna memulai karier organisasi di Sarekat rakyat dan diangkat sebagai Sekretaris Cabang. Pada tahun 1930, Rasuna  menjadi anggota Permi (Persatuan Muslimin Indonesia). Kepintaran dan kemahirannya berpidato dipergunakan untuk mengecam Pemerintah Belanda. Tahun 1932, Belanda menjebloskan Rasuna ke dalam penjara di Semarang. Selesai menjalani pembuangan, ia kembali ke Sumatera Barat. Selanjutnya aktif dalam bidang pendidikan. Ia mendirikan Sekolah Thawalib, Sekolah Kursus Puteri di Padang, lalu pindah ke Medan dan mendirikan Perguruan Puteri. Disamping itu aktif pula dalam bidang pers dengan mendirikan Majalah Manara Puteri. Zaman pendudukan Jepang ia mendirikan “Pemuda Nippon Raya”,  dan menggembleng para pemuda agar berjuang untuk memperoleh kemerdekaan tanah air dan bangsa.  Rasuna pernah menjabat

anggota Dewan Perwakilan Sumatera, aggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) dan anggota Dewan Pertimbangan Agung.

Rohanna Koeddoes,  kelahiran 1884, wartawati pertama Indonesia asal
Koto Gadang, Agam. Rohana bersama Ratna Djoewita  menerbitkan suratkabar “Soenting Melajoe” (Sunting Melayu), surat kabar perempuan Melayu pertama, yang juga merupakan suratkabar tertua di Indonesia. Setelah ia menikah dengan Abdul Koeddoes, Rohanna mendirikan Kerajinan Amai Setia (KAS). Ia bersama perempuan Minang lain bersama-sama memperbaiki kondisi perempuan di sana.

 Nyai Ahmad Dahlan,  atau Siti Walidah, salah satu aktivis Islam yang menonjol.  Tahun 1914, istri pendiri ormas Muhammadiyah, K.H Agus Dahlan ini membangun perkumpulan Sopo Tresno (siapa suka), khusus untuk perempuan.   Perempuan ini salah satu penentang   adagium: “Wong wadon iku suwargo nunut, nerakane katut wong lanang”, perempuan itu masuk surga karena mengikuti orang laki-laki, begitu juga masuk neraka secara otomatis ikut orang laki-laki. Menurutnya, perempuan adalah patner kaum lelaki. Mereka sendirilah yang harus menentukan dan mempertanggungjawabkan hidupnya di hadapan Allah kelak. Bukan malah ngekor kepada kaum lelaki. Nyai Ahmad Dahlan juga mencetuskan istilah “catur pusat”. Pendidikan di empat pusat: lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan tempat ibadah. Gagasan inilah yang kemudian, pada tahun 1912, ia ejawantahkan dalam bentuk sekolah, yang bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.  Nyai Ahmad Dahlan pendiri organisasi Aisyiah.

Sholihah Wahid Hasjim, isteri K.H.A Wahid Hasjim, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama. Perempuan kelahiran 11 Oktober 1922, Jombang Jawa Timur ini aktif di muslimat Nahdlatul Ulama. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jakarta mewakili NU, kemudian anggota DPR Gotong Royong (1958). Berbagai organisasi sosial ia ikuti.
 

Perempuan-perempuan hebat tersebut mengukir prestasi cemerlang di kanvas sejarah nasional Indonesia. Tanpa memperdulikan puja-pujian, sempatan tanda jasa dari negara. Semangat perjuangan ruhiyah  mereka  patut kita contoh untuk membangkitkan negeri ini dari keterpurukan.


Blog EntryAlamat_alamat Media NasionalMay 12, '08 10:58 PM
for everyone
1. ANTARA
Wisma ANTARA Lt 19-20,
Jl Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3459173, 3802383, 3812043, 3814268.
Fax. (021) 3840907, 3865577
Email : redaksi@antara.co.id,
letter@antara.co.id,
newsroom@antara.co.id

2. BERITA KOTA
Delta Building Blok A 44-45,
Jl Suryopranoto No 1 – 9 Jakpus 10160.
Telp. (021) 3803115.
Fax. (021) 3808721
Email : berikot@biz.net.id

3. BISNIS INDONESIA
Wisma Bisnis Indonesia, Lt 5 – 8,
Jl. KH Mas Masyur No. 12 A Jakpus 10220
Telp. (021) 57901023.
Fax. (021) 57901025
Email : redaksi@bisnis.co.id.
SMS : 021-70642362

4. DETIK.COM
Aldevco Octagon Building - Lantai 2
Jl. Warung Buncit Raya No.75, Jakarta Selatan 12740
Telp. (021) 794.1177.
Fax. (021) 794.4472
Email : redaksi@staff.detik.com

5. HARIAN TERBIT
Jl. Pulogadung No. 15,
Kawasan Industri Jaktim 13920.
Telp. (021) 4603970.
Fax. (021) 4603970
Email : terbit@harianterbit.com.
Sms Korupsi : 0817-9124842

6. SENTANA
Jl. Rawa Teratai II/6, Kawasan Industri
Pulo Gadung, Jakarta Timur 13930.
Telp. (021) 4618318
Fax. (021) 4609079
Email : redaksi_sentara@plasa.com,
harianumumsentana@yahoo.com

7. INDOPOS
Gedung Graha Pena Indopos,
Jl Kebayoran Lama No 12 Jakarta.
Telp. (021) 53699556.
Fax. (021) 5332234
Email : editor@indpos.co.id,
indopos@jawapos.co.id.
Sms Anti Korupsi : 08121945429

8. INVESTOR DAILY
Jl. Padang No. 21 Manggarai, Jakarta Selatan.
Telp. (021) 8311326-27,
Fax. (021) 8310939
Email : koraninvestor@investor.co.id

9. KOMPAS
Jl. Palmerah Selatan No. 26-28, Jakarta 10270
Telp. (021) 5347710/20/30, 5302200.
Fax. (021) 5492685
Email : kompas@kompas.com.com

10. KORAN TEMPO
Kebayoran Centre Blok A11-A15,
Jl. Kebayoran Baru Mayestik, Jakarta 12240
Telp. (021) 7255625.
Fax. (021) 7255645, 7255650
Email : koran@tempo.co.id,
interaktif@tempo.co.id

11. MEDIA INDONESIA
Kompleks Deta Kedoya,
Jl. Pilar Raya Kav. A-D, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Telp. (021) 5812088.
Fax. (021) 5812102, 5812105
Email : redaksi@mediaindonesia.co.id,
Opini : redaksimedia@yahoo.com

12. NON’STOP
Graha Pena, Lt 8 – 9,
Jl. Kebayoran Lama No. 12 Jaksel 12210
Telp. (021) 53699507 ext 20 & 40.
Fax. (021) 53671716, 5333156

13. POS KOTA
Jl. Gajahmada No. 100 Jakarta 11180
Telp. (021) 6334702.
Fax. (021) 6340341, 6340252
Email : redaksi@harianposkota.com

14. RAKYAT MERDEKA
Gedung Graha Pena Lt 8,
Jl. Kebayoran Lama No 12 Jaksel 12210Telp.
(021) 53699507.
Fax. (021) 53671716, 5333156
Email : redaksi@rakyatmerdeka.co.id.
Sms Rakyat Merdeka : 0818167256
Email : dprm_online@plasa.com
BISNIS HARIAN
Telp. (021) 53699534.
Fax. (021) 53699534
Email. : bisnisharian@yahoo.com

15. REPUBLIKA
Jl Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510
Telp. (021) 7803747.
Fax. (021) 7983623
Email : sekretariat@republika.co.id

16. SEPUTAR INDONESIA
Menara Kebon Sirih Lt. 22
,Jl. Kebon Sirih Raya No. 17-19 Jakarta 10340.
Telp. (021) 3929758.
Fax. (021) 3929758, 3927721
Email : redaksi@seputar-indonesia.com.
SMS Sindo : 08888010000

17. SINAR HARAPAN
Jl. Raden Saleh No. 1B-1D Cikini, Jakarta Pusat 10430
Telp. (021) 3913880.
Fax. (021) 3153581
Email : redaksi@sinarharapan.co.id,
info@sinarharapan.co.id, opinish@sinarharapan.co.id

18. SUARA KARYA
Jalan Bangka Raya No 2 Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp. (021) 7191352 dan 7192656.
Fax. (021) 71790746
Email : redaksi@suarakarya-online.com

19. SUARA PEMBARUAN
Jl. Dewi Sartika 136 D Jakarta 13630
Telp. (021) 8014077, 8007988.
Fax. (021) 8007262, 8016131
Email : koransp@suarapembaruan.com.
Sms Forum Warga : 0811130165
E : komentarsp@suarapembaruan.com

20. THE JAKARTA POST
Jl. Palmerah Selatan 15, Jakarta 10270, Indonesia
Telp. (021) 5300476, 5300478.
Fax. (021) 5492685
Email : editorial@thejakartapost.com

21. WARTA KOTA
Jl. Hayam Wuruk 122 Jakarta 11180
Telp. (021) 2600818. Fax. (021) 6266023
Email : mailto:warkot@indomedia.com,
Sms Curhat : 081585490313
Sms Unek-Unek : 081514302389
Sms Kate Aye : 081584317364

22. KCM,
Fax. (021) 5360678,
kcm@kompas.com

23. FORUM KEADILAN
Jl. Palmerah Barat No 23C,
Jakarta Barat 12210
Telp. (021) 53670832.
Fax. (021) 53670832
Email : redaksi@forum.co.id

24. GATRA
Gedung Gatra,
Jl. Kalibata Timur IV No. 15 Jakarta 12740
Telp. (021) 7973535.
Fax. (021) 79196941 - 42
Email : redaksi@gatra.com

25. INVESTOR
Jl. Padang No. 21 Manggarai Jakarta 12970.
Telp. (021) 8280000.
Fax. : (021) 8311329, 83702249
Email : redaksi@investor.co.id

26. KONTAN
Gedung Kontan,
Jl. Kebayoran Lama No 1119 Jakarta 12210.
Telp. (021) 5357636.
Fax. (021) 5357633
Email : red@kontan-online.com

27. PROSPEKTIF
Gedung Teja Buana Lt.2,
Jl Menteng Raya No 29 Jakarta 10340
Telp. (021) 3101427.
Fax. (021) 3102310
Email : info@prospektif.com

28. SWA
Jl. Taman Tanah Abang III/23
Jakarta Pusat 10160
Telp. 3523839.
Fax. (021) 3457338, 3853759
Email : swaredaksi@cbn.net.id

29. TEMPO
Jl. Proklamasi No. 72 Jakarta 10320
Telp. (021) 3916160.
Fax. (021) 3921947
Email : tempo@tempo.co.id

30. TRUST
Jl. KH Wahid Hasyim No. 24 Menteng,
Jakarta 10350
Telp. (021) 3146061.
Fax. (021) 31464111
Email : redaksi@majalahtrust.com

31. WARTA EKONOMI
Gedung Warta, Jl Kramat IV No. 11 Jakarta 10430
Telp. (021) 3153731. Fax. (021) 3153732
Email : redaksi@wartaekonomi.com

32. LAMPUNG POST
Jl. Soekarno Hatta 108 Rajabasa Bandar Lampung
Email : redaksilampost@yahoo.com

33. RADAR LAMPUNG
Jl. Sultang Agung 18 Kedaton Bandar Lampung
Email : radar@lampung.wasantara.net.id

34. SUARA MERDEKA
Jl. Raya Kaligawe KM.5 Semarang
Email : humainia@yahoo.com

35. WAWASAN
Jl. Pandanaran II / 10 Semarang 50241
Email : redaksi@wawasan.co.id

36. BERNAS(Mimbar Bebas)
Jl. IKIP PGRI Sono SewuYogyakarta 55162
Email : bernasjogja@yahoo.com

37. KEDAULATAN RAKYAT
Jl. P. Mangkubumi 40-42 Yogyakarta
Email : redaksi@kr.co.id

38. JAWA POS
Gedung Graha PenaJl. Ahmad Yani 88 Surabaya 60234
Email :

39. PONTIANAK POS
Email : mailto:redaksi@pontianakpost.com

41. PIKIRAN RAKYAT.
Email : mailto:redaksi@pikiran-rakyat.com

42. KALTIM POST
Email : redaksi@kaltimpost.net

43. BALI POST
Email : balipost@indo.net.id

46. SOLO POS
Griya Solo PosJl. Adi Sucipto 190 Solo
Email : redaksi@solopos.net

47. SURYA
Jl. Margorejo Indah D-108 Surabaya
Email : surya1@padinet.com

48. SRIWIJAYA POST
Jl. Jend Basuki Rahmat 1608 BCD Palembang 30129
Email : sripo@mdp.net.id

49. RIAU POS
Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang KM 1,5
Email : redaksi@riaupos.co.id

50. BANJARMASIN POST
Gedung Palimasan Jl. Mt. Haryono 143/54Banjarmasin, Kalsel
Email : bpost@indomedia.com

51. MANADO POST
Email : mdopost@mdo.mega.net.id


Revitalisasi dan Reorientasi Penelitian Indonesia

Oleh :

Aris Solikhah
Alumni Institut Pertanian Bogor

Pro dan kontra keberadaan Naval Medical Research Unit No-2 (Namru-2) di Indonesia patut menjadi cermin dunia penelitian Indonesia. Sudah seharusnya penelitian strategis dikelola peneliti dalam negeri.

Penelitian memegang peranan penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Penelitian juga menjadi jalan keluar masalah.

Perhatian pemerintah terhadap penelitian dan pendidikan menjadi ukuran kemajuan serta daya saing suatu bangsa. Pertumbuhan ekonomi Cina yang luar biasa dalam 10 tahun terakhir ternyata buah dari reformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah pada awal 1950-an.

Pemerintah Cina tak segan-segan mengalokasikan dana pendidikan yang cukup besar, sekitar tiga persen dari gross domestic product (GNP) atau 300 miliar rimimbi untuk pengembangan riset di tiap universitas. Di Singapura anggaran penelitian dua persen dari GDP.

Tidak satu pun negara maju saat ini yang memiliki belanja nasional untuk penelitian dan pengembangan di bawah tiga persen. Tertinggi di dunia adalah Norwegia, yaitu 4,3-4,5 persen.

Di Indonesia dengan alasan menekan biaya pengeluaran negara akibat defisit berjalan, pada 2008 ini pemerintah memangkas anggaran seluruh instansi sebesar 15 persen. Alih-alih menambah anggaran dana penelitian, pemerintah malah menurunkan menjadi 0,03 persen GDP.

Anggaran itu pun yang harus dibagi pada sembilan lembaga pemerintah nondepartemen di lingkungan Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT), yaitu Bakosurtanal, Bapeten, Batan, BPPT, BSN, LAPAN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), PP-IPTEK, dan Lembaga Eykman. Adapun Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyiapkan anggaran Rp 323 miliar untuk membiayai hibah penelitian kompetisi dan fundamental bagi perguruan tinggi pada 2008.

Dana penelitian Diknas ini diperebutkan 317 perguruan tinggi. Terbatasnya dana, sarana prasarana, kurangnya penghargaan pada peneliti dan aplikasi hasil penelitian mendorong peneliti Indonesia hijrah ke negara lain.

Tidak sedikit peneliti Indonesia memilih berkarier di luar negeri. Selain itu, keterbatasan dana penelitian di berbagai bidang publik, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, industri, membuka peluang donatur dari lembaga asing atau swasta (perusahaan atau multinasional) menggandeng lembaga pemerintahan, penelitian, dan perguruan tinggi.

Tema dan orientasi penelitian harus mendapat restu donatur. Tema ini kadang tak memprioritaskan kepentingan publik, lebih mengutamakan kepentingan pasar dan tak jarang bersifat politis strategis.

Bila sangat bermanfaat bagi masyarakat, tak mudah diakses murah. Hasilnya, sering juga memunculkan masalah baru yang kontraproduktif, bukan memecahkan masalah masyarakat, tetapi memicu persoalan baru dan menimbulkan keresahan. Ini terjadi karena tidak adanya orientasi dan prioritas penelitian yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Para donatur mendapatkan hasilnya dengan mudah dari pelaporan penelitian. Donatur mustahil memberikan dana percuma tanpa motif atau keuntungan. Lembaga profit umumnya mematok slogan tak ada makan siang gratis .

Bisa pula perusahaan atau lembaga konsultan paten menggali ide-ide kreatif penelitian melalui berbagai lomba inovasi, tawaran dana penelitian skala mikro kepada masyarakat umum. Hasil penelitian prematur itu dilaporkan ke pihak penyumbang dana. Selanjutnya, mereka memodifikasi metode atau komoditasnya dan mengklaim hasil penelitian tersebut sebagai temuannya dan mematenkannya.

Sebuah perusahaan kemungkinan besar mengomersialkannya dalam bentuk massal, lalu dijual kembali ke publik. Sebenarnya tak masalah lembaga swasta melakukan ini dengan maksud filantropis semata, bukan untuk komersial.

Hal ini pernah menimpa petani sederhana di Purworejo. Penelitiannya ditawar sebuah perusahaan Rp 1 miliar. Petani dihadapkan pada kegamangan.

Satu sisi dia membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tapi, di sisi lain penghargaan pemerintah kurang terhadap hasil penelitian. Apalagi hasil penelitian dari orang atau lembaga yang dianggap tidak memenuhi persyaratan peneliti berdasarkan UU No 29 Tahun 2001 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.

Revitalisasi dan reorientasi
Untuk menggiatkan penelitian dalam negeri, perlu revitalisasi dan reorientasi penelitian. Pengembangan penelitian lebih diorientasikan pada penyelesaian masalah vital masyarakat, bukan komersial atau kepuasan intelektual.

Pemerintah hendaknya melakukan pemetaan skala prioritas masalah. Setelah itu, pemerintah membagi tugas penelitian berdasarkan tema masing-masing kompetensi lembaga penelitian, perguruan tinggi, LSM, dan swasta nonprofit. Penelitian terkait kebutuhan pokok, yakni pangan, papan, sandang, dan kesehatan lebih diprioritaskan. Tapi, tetap tak mengesampingkan penelitian yang mendukung kekuatan militer dan stabilitas energi dalam negeri.

Sebisa mungkin pemerintah menghindari kerja sama strategis dengan perusahaan atau asing. Ini demi melindungi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, dan kekayaan intelektual yang strategis, di samping menjaga agar hasil penelitian tidak disalahgunakan untuk kepentingan politis yang merugikan masyarakat atau mengancam kedaulatan bangsa.

Tukar-menukar informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan hasil penelitian antarnegara bisa dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat strategis ideologis dan kedaulatan negara. Dalam rangka menuju kemandirian bangsa, penghargaan peneliti dalam negeri ditingkatkan.

Hasil karya peneliti dihargai dengan nominal tinggi. Ini mendorong peneliti agar giat meneliti sekaligus menahan mereka berpaling ke luar negeri.

Patut disadari, peneliti adalah aset negara yang vital. Kalau perlu kita bisa mengadopsi penghargaan Khalifah Umar bin Khattab dalam menghargai para peneliti, yakni memberikan emas seberat buku yang dibuat peneliti. Atau membuat ketentuan setara dengan penghargaan tersebut untuk setiap kekayaan intelektual warganya.

Penyebarluasan, sosialisasi kekayaan intelektual dilakukan sepenuhnya oleh negara. Masyarakat umum boleh mengakses ilmu, informasi, mencontek teknologi terbaru, bahkan mengembangkan dari penelitian yang sudah ada, tanpa takut dihukum. Mereka boleh memfotokopi buku, membajak hasil karya penelitian, tetapi tak boleh mengklaim temuan orang lain menjadi miliknya.

Untuk melindungi keanekaragaman varietas lokal, pemerintah bisa membangun bank plasma nutfah untuk masing-masing komoditas. Diharapkan dari kebijakan ini, kemandirian dan kebangkitan bangsa tercapai.

http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=332412&kat_id=16 (Republika/4/5/2008)


Blog EntryGurih Lezatnya Palu BuntungApr 14, '08 12:18 AM
for everyone

Gurih Lezatnya Palu Butung Makassar

 

Resep terakhir adalah Palu Butung asal Makassar, makanan mirip bubur bercampur pisang ini enak kalau disajikan sebagai pengantar buka puasa.

 

Bahannya:

  1. Pisang apa aja (rekomendasi pisang rajangaka, kepok) 1 sisir dipotong-potong serong atau sesuka hati deh
  2. 1 butir kelapa diambil santan kental dan encernya
  3. garam
  4. terigu
  5. daun pandan atau vanili
  6. gula pasir

 

Cara buat:

 

Pisang, daun pandang, gula pasir, dan air didihkan, lalu terigu yang dicampur santan encer dimasukkan, tambahkan garam secukupnya. Aduk-aduk hingga mengental dan mendidih, lalu tambahkan santan kental terakhir. Angkat

 

Kalau mau segar, saat penyajian campurkan sirup merah dan es batu. Silakan mencoba.


Blog EntryMartabak Kentang MengenyangkanApr 14, '08 12:06 AM
for everyone

Martabak Kentang yang Mengenyangkan

 

Nah sekarang giliran resep membuat martabak kentang. Membuat martabak ini tak terlalu sulit.

 

Bahan-bahannya:

  1. Kentang satu kilogram, digodok, kupas kulitnya dihancurkan
  2. sagu secukupnya
  3. terigu secukupnya
  4. Margarin
  5. minyak goreng
  6. garam
  7. wortel seperempat, di godok dan dipotong kecil-kecil halus
  8. daun bawang dicacah halus
  9. bawang putih setengah kilogram digiling halus
  10. telur 1 kilogram

 

Kuahnya:

 Bisa disamakan dengan kuah empek-empek atau, cuka, gula ditambah potongan cabe juga dah cukup.

 

Cara membuatnya.

Kita buat kulitnya dulu ya: Terigu dicampur air diuleni dengan margarin atau minyak goreng, terus didiamkan sebentar tambahkan sagu sehingga kalis. Tambahkan garam dikit saja. bagi-bagi menjadi berbeberapa  bagian sama.

 

 

Isinya kita masukkan kentang halus, garam, daun bawang, wortel, bawang putih, telur garam, jadikan satu semuanya.

 

Kita siapkan teflon datar persegi empat anti lengket, masukkan margarin atau minyak goreng biar nggak lengket. Kulitnya kita tarik-tarik sehingga melebar menutupi teflon, masukkan isinya, kita tutup isinya dengan kulitnya. Terus kita panggang, bolak-balik matang deh. Atau juga kita buat setiap bagian kulit, satu bagian isinya (isinya tidak dicampur satu langsung).

 

Selamat menikmati.

 

 


Blog EntryMembuat Empek-Empek Palembang yang EnakApr 14, '08 12:04 AM
for everyone

Membuat Empek-Empek Palembang Enak

 

Moga-moga multiply nggak diboikot ya. Soalnya disini semuanya kutulis, termasuk resep makanan yang baru kupelajari. Takut lupa. Nah aku ingin berbagi tiga resep dan kucicil satu-satu.

 

Pertama resep membuat empek-empek Palembang telur, resep ini kupelajari dari mbak Arum. Enak deh rasanya beda dengan empek-empek biasa. Nah empek-empek ini terdiri dari dua kualitas yaitu kualitas satu dan dua.

 

Adapun bahan-bahannya.

Kualitas satu

1. ikan tenggiri giling halus : sagu   = 1:1 ( 1kg : 1 kg), kalau perlu tambahkan terigu

2. Margarin atau minyak goreng untuk membuat kalis

3. air hangat

4. garam

 

Kualitas dua

  1. Ikan tenggiri : sagu = 1 :2 atau sagu : terigu = 1 :1
  2. margarin atau minyak goreng
  3. air hangat
  4.  garam secukupnya
  5. telur secukupnya